Artikel

Kebijakan pengembangan hutan desa



Info Sosial dan Ekonomi Kehutanan, Vol. 9 No.2, Juni Tahun 2009 (Rak 7-M : Kehutanan) ABSTRAK : Desa, selama initerkesan mendapatkan perhatian sebagai kekuatan pembaru yang dapat berfungsi sebagai agen perubahan dalam pembangunan (agent og development), terutama di era Orde Baru. Bahkan desa distigmatisasi sebagai daerah terbelakang, miskin, tradisional-agraris, alat mobilisasi politik, dan hanya difungsikan sebagai buffer serta pensubsidi daerah perkotaan. Surplus ekonomi karena melimpahnya hasil produksi tidak pernah dinikmati masyarakat desa. Selain itu desa dikonstruksi hanya sebagai organisasi produksi bagi kepentingan masyarakat kota. Relasi sosial-ekonomi dan politik antara desa dan kota yang tidak adil mengakibatkan disparity dalam berbagai kehidupan, yang cenderung merugikan masyarakat desa, misalnya pendapatan, informasi dan aksesbilitas terhadap program pembangunan yang dijalankan pemerintah. Mengemukanya diskursus persan desa dalam kerangka otonomi dalam pengelolaan hutan akhir-akhir ini, memunculkan berbagai tanggapan pro dan kontra di berbagai kalangan. Kalangan yang kontra atau menyangsingkan kemandirian desa, memiliki basis argumentasi kegagalan otonomi yang diperankan oleh kabupaten, walau nyata-nyata memiliki berbagai keunggulan, seperti SDM, infrasrtuktur fisik dan kelembagaan, baik politik maupun sosial yang jau melebihi desa. Sedangkan kalangan yang pro otonomi desa, memiliki basis argumentasi dan rasionalitas fakta-fakta sejarah dan empiris, dimana desa telah memiliki basis argumentasi dan rasinalitas fakta-fakta sejarah dan empiris, dimana desa telah memiliki pengalaman sebagai daerah otonom, terutama sebelum adanya penyeragaman desa malalui instrumen kebijakan UU No. 5 Tahun 1979, yang cenderung mematika peran desa secara politik maupun kultural. Namun, dengan dikomodirnya peran desa dalam pengelolaan sumberdaya hutan, melalui UU No. 41/1999 tentang Kehutanan merupakan cerminan semakin responsifnya pemerintah dalam memandang desa. Desa, secara legalitas-normatif, telah diakui pemerintah sebagai entitas yang memiliki potensi untuk mandiri dalam pengelolaan sumberdaya hutan, sekaligus memiliki prospek dalam penanggulangan kemiskinan. Persoalannya adalah tinggal bagaimana desa menangkap dan mengimplementasikan peluang besar tersebut dalam konteks pengelolaan sumberdaya hutan yang berkelanjutan.


Ketersediaan

21913.1JURNALR. MajalahTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Tidak Dipinjamkan

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
JURNAL
Penerbit Badan Penelitian dan Pengembangan Kehutanan : Bogor.,
Deskripsi Fisik
Hal. 113-132.: tab.; 24 cm; Hal. 131-132
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
1779-5556
Klasifikasi
-
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Informasi Lainnya

Anak judul
salah satu alternatif dalam pengentasan kemiskinan di pedesaan
Judul asli
-
DOI/URL
-

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaDetail XMLCite this