hal. I.1-I.4
Menurut Departemen Kesehatan Republik Indonesia (1993) gangguan jiwa merupakan suatu perubahan pada fungsi jiwa dimana menyebabkan adanya gangguan yang menimbulkan penderitaan pada individu atau hambatan dalam melaksanakan peran sosial. Definisi ini diperkuat dengan pendapat dari Djamaludin dan Suroso (2001) yang mengartikan bahwa gangguan jiwa adalah kesulitan yang harus dihadapi seseorang kar…
Jurnal Presfektif Ekonomi Pembangunan, Manajemen, dan Akuntansi, Vol. 7, No. 2, Desember 2002 (Rak 6-L: Ekonomi, Akuntansi, dan Bisnis)
Jurnal Akuntansi & Manajemen STIE, Vol. 19, No. 3, Desember 2008 (Rak 6-L : Ekonomi, Akuntansi & Bisnis)
Skripsi-FKIP-Prodi Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan