Text
OPTIMALISASI dan penguatan perpajakan Indonesia
Resesi ekonomi global dan pandemi Covid-19 menghambat realisasi penerimaan pajak selama dua tahun terakhir. Penurunan produksi dan perdagangan, perubahan pola konsumsi, munculnya ekonomi informal baru, kepatuhan wajib pajak yang rendah, keringanan pajak yang tidak efektif dan peningkatan insentif pajak adalah beberapa faktor yang berkontribusi. Hingga akhir Juli 2020, penerimaan sama dengan tahun sebelumnya. Pada saat yang sama, dukungan fiskal sangat dibutuhkan untuk mengatasi pandemi Covid-19 dan memulai kembali perekonomian. Upaya strategis harus dilakukan secara hati-hati agar keamanan finansial tidak terlalu menekan dunia usaha yang saat ini sedang dalam keadaan rapuh. Kebijakan dan program juga harus dipersiapkan dan ada beberapa langkah untuk mengoptimalkan dan memperkuat perpajakan yang akan dibahas di dalam buku ini.
Tidak tersedia versi lain