Islam merupakan sumber dari hukum yang mengatur perceraian. Perceraian dalam Hukum Islam berada dibawah administrasi para penjabat agama. Lalu, secara sosial, ajaran Islam yang menjadi landasan hukum perceraian diwujudkan oleh para guru dan pemimpin agama. Pada buku ini akan dibahas mengenai perkawinan dan perceraian di Indonesia sebelum berlakunya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun…
Skripsi- F. Hukum- Ilmu Hukum- E0005025-2010
Disertasi Kesehatan Masyarakat T511608005
hal. 137-141
Di Gudang
UNS-Pascasarjana Program Studi Ilmu Hukum-S.310705414-2006
UNS-Fak. KIP Jur. Pend. IPS-K.6499029-2004