Artikel
Upaya pembuktian penuntut umum dan pertimbangan hakim memutus tindak pidana menawarkan prostitusi secara online menurut undang-undang informasi dan transaksi elektronik.
VERSTEK Vol 6 No 2 Mei - Agustus 2018 (Rak 8-P : Hukum dan HAM)
Tidak tersedia versi lain