Skripsi
Analisis perbandingan hukum pengaturan konsep ganti rugi dan rehabilitasi bagi korban proses peradilan pidana yang cacat hukum (miscarriage of Justice) menurut UU no 8 tahun 1981 tentang hukum acara pidana dengan UU acara pidana Belanda (Criminal Injuries Compensation Act of Dutch)
Skripsi-F. Hukum-E.0006279-2010
Tidak tersedia versi lain