Artikel
Pemberian kredit tanpa agunan oleh kreditur kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dan koperasi berdasarkan prinsip kehati hatian menurut Undang-Undang nomor 10 tahun 1998 tentang Perbankan
JURNAL RETRIEVAL Volume 6 No 1 Edisi November 2014 (Rak 8 - P : Hukum & HAM)
Tidak tersedia versi lain